LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Paham Radikalisme dan Terorisme serta Pencegahannya bagi Pelajar Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Labuhanbatu di Gedung PKK Kabupaten Labuhanbatu Jalan WR Supratman, Kamis (15/09/2022).
Pada acara tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Labuhanbatu ini memiliki 9 kecamatan, 23 kelurahan dan 75 desa, dengan jumlah penduduk 496.777 jiwa. Gunanya adanya sosialisasi ini untuk kewaspadaan dini. Kewaspadaan dini artinya sebelum terjadi kita harus lebih waspada.
“Kewaspadaan dini yang kita laksanakan pada hari ini, tentu mengingatkan kita sebelum terjadi hal-hal yang bisa merugikan pada diri kita, kepada keluarga kita dan juga merugikan kepada terkhusus masyarakat labuhanbatu,” ucap Bupati dalam sambutannya.
“Banyak ancaman-ancaman yang akan datang ke diri kita, apalagi adik-adik semua ini adalah masanya peralihan dari remaja menjadi tingkat dewasa. Dimana adik-adik kita ini untuk menentukan kemana arah daripada pemikiran,” tambahnya.
Lanjut Bupati, Labuhanbatu sangat membutuhkan regenerasi daripada SMA yang akan menggantikan generesi sebelumnya. “Maka itu tentang toleransi, adab, sikap kita untuk mencegah daripada terorisme dan radikalisme. Seperti yang kita lihat di TV banyaknya terorisme masuk melalui anak-anak SMA yang sudah dicekoki bagaimana tentang terorisme,” ujarnya.
“Kewaspadaan yang dilakukan secara dini, bagaimana kita bisa mencegah dan mewaspadai. Sebelum masuk, sebelum terjadi kita bisa mendeteksi dini. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini bisa menambah pemahaman kita, menambah kepercayaan kita bahwa kita adalah generasi yang akan datang. Maka dari itu manfaatkan diri, waktu dan potensi yang ada dalam diri kita,” tutup Bupati.
Ketua Panitia Pelaksana dan Juga Ketua FKDM Kabupaten Labuhanbatu H Ramlan Ritonga MPd menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Daerah.
“Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi tentang paham radikalisme, terorisme bagi para pelajar di Labuhanbatu untuk meningkatkan kewaspadaan pengetahuan dan kewaspadaan dini kepada pelajar,” ujarnya.
Kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 yang diikuti oleh para peserta dari anak-anak SMA/SMK Sederajat. Acara Sosialisasi dilanjutkan dengan Narasumber Kanit Intel unit 4 Polres Labuhanbatu Iptu S Limbong.
Ikut mendampingi kegiatan sosialisasi Asisten I Setdakab Sarimpunan Ritonga, Kepala Badan Kesbangpolinmas Nilwansyah, Plt Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST MKom, para Pelajar SMA Sederajat dan tamu undangan lainnya. (Dy)