IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Labuhanbatu Buka Sosialisasi Clearing House dan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis

Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM saat membuka Sosialisasi Clearing House dan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu Tahun 2023, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Selasa (21/2/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar Sosialisasi Clearing House dan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu Tahun 2023, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan yang digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati ini dibuka langsung Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM.

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM mengatakan pada dasarnya pembangunan daerah bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan kerja meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik juga daya saing daerah.

“Ini adalah salah satu program prioritas Pemkab Labuhanbatu yang harus dijalankan agar pertumbuhan ekonomi dan UMKM yang ada di Kabupaten Labuhanbatu terus meningkat dan berkembang,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, pembangunan dapat dilaksanakan cepat, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, namun penting juga dilakukan pencegahan terhadap gangguan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

Para peserta saat mengikuti Sosialisasi Clearing House dan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu Tahun 2023, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Selasa (21/2/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

“Untuk itu, Pemkab Labuhanbatu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, agar kejaksaan bisa membimbing dan melakukan pengawasan guna pencegahan terjadinya kesalahan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengharapkan agar para peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat mengikuti dan segera melakukan tindak lanjut kegiatan ini sesuai lingkup kerja masing masing. Serta, memanfaatkan forum clearing house pengadaan dan pengaman pembangunan proyek strategis dapat dioptimalkan, sebagai wadah pemecahan masalah dan pemberian solusi perlindungan hukum kepada pelaku pengadaan di Kabupaten Labuhanbatu.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dalam hal dibawakan Kepala Seksi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir SH MH.

Turut hadir, perwakilan Kejaksaan Firman Hermawan Simorangkir SH MH, Staf Ahli Bupati Jumingan, Asisten I Drs H Sarimpunan Ritonga MPd, Asisten II Drs Ikramsyah Putra, Asisten III Zaid Harahap S.Sos MM, para Pimpinan OPD, Dirut RSUD Dr Syafril Harahap, para Camat dan para tamu undangan lain.

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER