SCROLL KE ATAS UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Labuhanbatu Buka Pekan Panutan Pajak Tahun 2023

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype
Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM saat membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa (14/03/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak (PPP) Tahun 2023 tentang penyampaian SPT hasil pajak melalui E-Feelling, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa (14/03/2023).

“Memang sering kami diskusikan dengan kepala Bapenda adalah tentang pembayaran pajak, termasuk kalau di kami ini pak, ada pajak makan dan minum,” ujar Bupati Labuhanbatu saat menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022.

Dikatakan Bupati, bahwa pajak penghasilan salah satu sumber pendapatan Negara. “Kita tahu sumber penerimaan dari pajak apabila baik tentu negaranya juga akan baik, tetapi kalau penerimaan pajak yang tidak baik pasti negaranya akan kucar-kacir. Kita banyak melihat negara maju itu karena proses dari ketaatan pembayaran pajak dari setiap badan usaha maupun secara pribadi. Pembayaran pajak diambil oleh negara dan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujar Erik.

Erik mengimbau dan mengajak para ASN untuk melaporkan hasil pajak kepada Negara. “Kami berharap tahun ini adalah tahun yang baik untuk bagi kita semua, agar laporan dari pajak kita tentu akan menjadi suatu contoh bagi masyarakat. Kami sadar bahwasanya penghasilan pajak lah yang nanti memang bisa untuk menjalankan roda pemerintahan,” ucap Bupati Erik Adtrada Ritonga.

Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM saat membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa (14/03/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

Kepala KPP Pratama Rantauprapat Tunas Hari Mulyanto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan, mengoptimalkan penerimaan daerah yang tentunya sumber utamanya adalah dari pajak, baik itu pajak daerah maupun pajak pusat.

“Bicara mengenai peningkatan pendapatan daerah ini, maka ini tidak terlepas dari upaya kita juga untuk harus terus-menerus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak yang berdomisili di wilayah Labuhanbatu. Dan pada tanggal 31 Maret 2023 adalah batas akhir dari kewajiban pelaporan dan pembayaran untuk jenis pajak penghasilan dari orang pribadi,” ujar Tunas Hari Mulyanto.

“Dan pada nanti akhir April ini juga ada batas akhir pelaporan dan pembayaran pajak untuk kewajiban PPH dari wajib pajak badan. Ini juga nanti secara proporsional akan terdistribusi juga kepada Kabupaten Labuhanbatu,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap kepada Bupati dapat menyampaikan imbauan ini kepada seluruh masyarakat, tidak hanya orang pribadi, termasuk seluruh perusahaan yang ada di Labuhanbatu.

Acara dirangkai dengan penyampain laporan pajak oleh Bupati Labuhanbatu dilanjutkan oleh penyampaian laporan dari Kepala BPKAD Salman Alfarizi Rambe serta penyerahan plakat dari masing-masing Lembaga.

Turut hadir Kepala Inspektorat Ahlan T Ritonga, Kepala Bapenda Andre Nuzul Manik, Plt Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Kabid BPKAD Noni Tambunan dan beserta jajaran KPP Pratama Rantauprapat. (Dy)