IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 26 November 2024

Bupati Karo Umumkan Jadwal Pelantikan Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029

Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang, Senin (27/2/2023). (Foto: John Ginting)

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang mengumumkan jadwal pelantikan Kepala Desa terpilih periode 2023-2029, sesuai Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karo Nomor 140/451/DPMD/2023,

Kepala Desa yang terpilih akan mengikuti pelantikan yang terbagi atas lima tahapan, mulai tanggal 27 Februari 2023 tahap I hingga berakhir tanggal 03 Maret 2023. Untuk lokasi pelantikan telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Karo.

Berikut jadwalnya, tahap I pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023, yakni Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, Dolat Rakyat, Merdeka, dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo.

Tahap II, untuk Kecamatan Simpang Empat, Naman Teran, Payung, Tiganderket dan Kuta Buluh, dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2023 di Jambur Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat, mulai pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Tahap III untuk Kecamatan Munte, Juhar dan Tiga Binanga dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 2023 di Jambur Desa Singgamanik Kecamatan Munte, mulai pukul 08.00 Wib sampai selesai.

Tahap IV untuk Kecamatan Tiga Panah, Merek dan Barus Jahe dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2023 di Jambur Gerga Desa Tiga Panah, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Terakhir, Tahap V untuk Kecamatan Lau Baleng, Mardinding Kabupaten Karo, dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2023 di Bukit Kadir Desa Mardinding mulai pukul 08.00 Wib sampai selesai.

Diterangkan Bupati Karo, bahwa pelantikan berdasarkan Peraturan Bupati Karo Nomor 38 tahun 2022, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Tertuang dalam Pasal 56 Ayat 2 disebutkan pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih dilakukan oleh Bupati atau Pejabat yang ditunjuk.

“Dan sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilaksanakan pelantikan cakades terpilih dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa tahun 2023 sebanyak 230 desa pada 17 Kecamatan di Kabupaten Karo,” terang Cory Sebayang yang disampaikan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti SSTP kepada kru media online Topkota.co, Senin (27/2/2023).

Lanjut Leo, diberitahukan kepada Camat agar turut hadir bersama cakades terpilih periode 2023-2029 dan calon Ketua Tim Penggerak PKK desa di wilayah kerja masing-masing, dengan menggunakan pakaian pelantikan sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER