IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Karo Temui BNPB, Pekerjaan LUT Siosar Harus Selesai Mei 2021

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH melakukan pertemuan dengan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Harmensyah dalam rangka keperluan diskusi dan konsultasi sekaitan penyelesaian LUT (Lahan usaha Tani) relokasi Tahap III Siosar.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melakukan pertemuan bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dalam rangka keperluan diskusi dan konsultasi sekaitan  penyelesaian LUT (Lahan usaha Tani) relokasi tahap III Siosar yang tak kunjung  selesai.

Pasalnya, dilapangan rekanan kontraktor mengalami kendala dalam bekerja. Sejumlah alat berat melakukan cabut tungkul kayu dihalangi oleh masyarakat lokal Desa Pertibi Kec. Merek, dengan dalih lokasi lahan LUT tersebut diklaim milik hutan adat mereka.

“Disamping itu, SK Menteri Kehutanan yang telah menetapkan tukar menukar kawasan Hutan (TMKH) 480 Ha diantaranya LUT tersebut yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan, dianggap merugikan pihak masyarakat Desa Pertibi Kec. Merek,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampingi Plt BPBD Karo Natanail Perangin Angin, Kabid RR Nius Abdi Ginting SHut, saat bertemu dengan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Harmensyah di Graha BNPB Jakarta, Jumat sore (26/3).

Menurut Terkelin, kedepan kendala yang dihadapi oleh pemda Karo sangat krusial yaitu batas tempo pengerjaan LUT tersebut sesuai aturan Bulan Mei 2021 harus sudah clear. “Kenyataan inilah yang harus kami sampaikan, agar nantinya tidak terjadi kurang komunikasi. Kalau ada komunikasi, solusi dan strategi pasti ada, harapan kami demikian,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan, Pemda Karo pada bulan Mei 2021 akan memberlakukan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), uji coba dilakukan bulan April 2021, tentu anggaran LUT menjadi hambatan karena belum masuk SIPD, jadi hal tersebut dibutuhkan komunikasi dan solusi.

Mendengar hal tersebut, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Harmensyah mengatakan, pada prinsip pihaknya selalu melakukan monitoring dalam pekerjaan LUT yang belum ada titik terangnya, pasca diklaim masyrakat Desa Pertibi Kec. Merek bahwa lahan LUT yang dikerjakan Pemda Karo adalah milik mereka.

“Faktor itulah, saya optimis pekerjaan LUT bakal tak kunjung selesai sesuai batas tempo yang dicatatkan. Namun demikian, pihak BNPB telah menambah waktu limit penyelesaian LUT menjadi  bulan Juli 2021, yang semula bulan Mei 2021 diputuskan harus clear,” tuturnya.

Strategi lain lanjutnya, jika ingin mempercepat pengelolaan LUT, pihaknya membenarkan aturan Permen bisa dikerjakan secara swakelola dan tidak lagi lewat tender lelang. “ini jurus terakhir, kalau ingin kejar target bulan Juli 2021 bisa selesai. Antisipasi ini segera susun perencanaan oleh BPBD Karo, kalau tidak repot, mainkan jurus terakhir swakelola-kan saja biar tidak berlarut larut, ini saran masukan,” harapnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER