TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Karo sambut kunjungan kerja rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Pemerintah Daerah Karo untuk membahas peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Rombongan DPRD SU disambut oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Asisten Ekonomi Pembangunan Kab. Karo Dapat Kita Sinulingga, Kaban Kesbang Tetap Ginting, Kabag Otda Robinson Brahmana, BNNK Karo diwakili Kompol R.Ginting, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendri Tobing di ruang rapat kantor bupati, Kamis (1/4) pukul 11.00 WIB.
Dalam acara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengucapkan terima kasih kepada Ketua Tim Kunker Komisi A beserta rombongan di Kabupaten Karo dalam rangka menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan P4GN.
“Bila dicermati, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan musuh seluruh bangsa dan elemen masyarakat, karena kejahatan tersebut terorganisir dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang membahayakan. Persentase terbesar sasaran pengguna adalah kaum milineal dan banyak tercatat masih berstatus usia pelajar dan mahasiswa, hal ini tentulah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Lanjut Bupati, dampak dari peredaran narkoba telah masuk dalam lini mengancam hilangnya generasi muda berkualitas semakin nyata. “Selain itu, Pemkab Karo mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan serta peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo mengatakan, selama ini jajarannya terus menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tanah Karo, lewat penegakan hukum dan sosialisasi secara kontiniu.
“Namun, bukan pihak Polri saja yang berperan tetapi seluruh komponen masyarakat harus bertanggung jawab serta bekerjasama melawan dan mengawasinya. Untuk itu kita semua harus waspada dan meningkatkan kewaspadaan atas kesadaran bersama terhadap bahaya narkotika,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Komisi A DPRD-SU dr Taripar Hutabarat mengapresiasi Pemkab Karo yang telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran penyalahgunaan narkoba di Sumut khususnya di Kabupaten Karo.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa narkoba merupakan musuh kita bersama, karena narkoba ini dapat merusak dan menghancurkan generasi muda. Maka dari itu marilah kita secara bersama-sama memerangi narkoba yang menjadi perusak generasi penerus,” imbuhnya.
Disisi lain lanjutnya, jika ada penyalahgunaan narkoba, diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah dalam upaya mendorong satgas di instansi pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri. (John Ginting)