TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH memimpin upacara dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 bersama Tim Gugus, dan harus cepat dan tanggap menyikapi supaya mata rantai penyebaran virus ini dapat di putus penularanya kepada masyarakat yang ada di kab. Karo tanpa sanksi, Selasa (7/7).
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH juga mengatakan, Kabupaten Tanah Karo memasuki zona merah dan sudah mencapai 20 orang yang terinfeksi virus Covid–19. Dalam hal ini Tim Gugus dan seluruh elemen masyarkat baik instansi, Ormas, LSM dan Media, Gereja, Masjid harus bahu membahu memutus peyebaran virus berbahaya tersebut.
Terkelin juga mengajak lintas instansi seperti TNI dan Polri, dan kegiatan ini sebagai zona terdepan dengan titik fokus kegiatan ini di Kec. Kabanjahe dan Kec.Berastagi, serta akan dibantu Relawan Desa, Polsek dan Koramil.
Oleh karena itu Bupati juga mengajak masyarakat dan media supaya turut berperan meyebarkan, memberitakan supaya masyarakat patuh dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, agar Covid-19 ini tidak melebar lagi.
“Khusus di pajak dan terminal, perbatasan dan hotel, tempat – tempat wisata, semua personil Tim Gugus Tugas dan masyarakat agar ikut bahu membahu memberantas Covid-19 ini dengan rajin cuci tangan, pake masker dan jaga jarak,” ujar Terkelin.
Tarkelin juga mengingatkan Tim Gugus Tugas harus dapat memberi sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kessehatan, sehingga membuat efek jera bagi masyarakat itu sendiri. (John Ginting)