IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Karo Perintahkan Dirut RSUD Dalam Seminggu Tuntaskan Tuntutan Perawat

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH (baju putih) Dirut RSUD dr Arjuna Wijaya, Waka Polres Kompol Hasian Panggabean, Kabag Ops Dearma Munthe ketika melakukan mediasi.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH memerintahkan Dirut RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya dalam kurun waktu satu Minggu kedepan agar menuntaskan persoalan tuntutan profesi bagi Perawat.

“Dalam hal ini Bupati memerintahkan kepada pihak RSU Kabanjahe atau Manajemen, Minggu depan baik masalah uang BPJS, uang lelah, uang insentif, uang daya tahan tubuh untuk jaga malam, harus diselesaikan,” tegas Bupati disaat mediasi antara perawat dengan pihak RSU Kabanjahe.

Ketegasan Bupati langsung direspon oleh Direktur RSU Kabanjahe untuk menyelesaikan tuntutan para perawat medis. Tampak hadir pada mediasi antara perawat dengan pihak RSU Kabanjahe, sejumlah Dokter, Waka Polres Kompol Hasian Panggabean, Kabag Ops Dearma Munthe, Dirut RSUD dan Kepala Perawat. (John Ginting)