IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Karo Kembali Keluarkan Inbup Perpanjangan PPKM

Instruksi Bupati Karo terkait perpanjangan PPKM pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Cory SriWati Sebayang kembali mengeluarkan 10 poin instruksi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3. Instruksi Bupati ini dikeluarkan Tertanggal 24 Agustus hingga 06 September 2021 mendatang.

Demikian disampaikan Bupati Karo melalui Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Frans Leonardo Surbakti SSTP kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Dengan nomor, 360/1673/BPBD/2021, Instruksi Bupati Karo ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri hingga Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.54/54/33/Ins/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan dan Desa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada sepuluh poin Instruksi Bupati Karo, satu diantaranya bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat di tingkat Kelurahan dan Desa semasa diberlakukannya PPKM Level 3 demi pencegahan penyebaran Covid-19, sejak ditetapkan Tanggal 24 Agustus hingga 06 September 2021.

“Ada sepuluh poin Instruksi Bupati Karo, kalau kita muatkan di media masa terlalu panjang, namun pada prinsipnya adalah bagaimana pencegahan penyebaran Covid-19 di posko tingkat Kelurahan dan Desa semasa PPKM Level 3 ditetapkan,” beber Leo menyampaikan pesan Bupati Karo mengenai instruksi PPKM. (John Ginting)