IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Bupati Karo Keluarkan Instruksi Perpanjangan PPKM Level 3

10 poin Instruksi Bupati Karo Cory SriWati Sebayang terkait PPKM Level 3 ditetapkan tertanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Cory SriWati Sebayang mengeluarkan 10 poin instruksi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3. Instruksi Bupati ini dikeluarkan tertanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Demikian disampaikan Bupati Karo melalui Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Frans Leonardo Surbakti SSTP kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

Dengan nomor, 363/1593/BPBD/2021 Instruksi Bupati Karo ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri hingga Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.54/54/33/Ins/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 serta mengoptimalkan posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan dan Desa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada sepuluh poin Instruksi Bupati Karo, satu diantaranya bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat di tingkat Kelurahan dan Desa semasa diberlakukannya PPKM Level 3 demi pencegahan penyebaran Covid-19, sejak ditetapkan tanggal 03 Agustus hingga 09 Agustus 2021.

“Ada sepuluh poin Instruksi Bupati Karo, kalau kita muatkan di media masa terlalu panjang, namun pada prinsipnya adalah bagaimana pencegahan penyebaran Covid-19 di posko tingkat Kelurahan dan Desa semasa PPKM Level 3 ditetapkan,” beber Leo menyampaikan pesan Bupati Karo mengenai instruksi PPKM. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER