TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyesalkan minimnya unsur SKPD dan Kepala OPD hadir dalam rapat lanjutan pembahasan pembatasan kegiatan masyarakat Karo di masa pandemi Covid–19, Jumat (22/1).
Peserta rapat dari dinas SKPD yang diundangan sebagian tidak hadir. Seyogianya rapat dijadwal di ruang asisten pukul 14.00 Wib, akhirnya tertunda. Setelah molor waktu 2,5 jam, rapat kembali digelar dengan berpindah tempat ke ruang kerja Bupati Karo pukul 16:30 WIib.
“Hal seperti seharusnya tidak perlu terjadi, malu kita terhadap Forkompimda yang sejak awal on time waktu telah menunggu,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH kepada para SKPD yang hadir, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono Sik dan Kajari Karo.
Menurut Terkelin Brahmana, rapat itu sangat penting memfinalkan tujuan agar satu persepsi, dan setiap SKDP dapat memberikan kewenangan sesuai tupoksinya dalam penanganan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19, untuk digodok menjadi satu juknis oleh BPBD sebagai leading sektonya.
“Tapi sayang, tanpa menyerahkan usulan program penanganan pembatasan Covid-19 oleh SKDP di dalam rapat ini, apalagi tidak hadir. Draf Instruksi Bupati karo terkait tindak lanjut instruksi Gubsu pembatasan kegiatan masyarakat masa pandemi Covid-19 sampai saat ini masih abu-abu,” katanya
Ini dilemma lanjut Bupati, dikarenakan masyarakat ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19. “Kita ASN tidak pro rakyat, gairah kerja lesu dan menurun, sumpah jabatan dilanggar. Dampaknya juknis tidak kunjungan selesai, apa yang mau diundangkan,” kata Terkelin Brahmana sembari meminta kepada Dinas BPBD untuk mencatat dinas yang tidak hadir sebagai bahan laporan ke Inspektorat Provsu untuk diaudit khusus kinerjanya.
“SKPD yang hadir yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Kabanjahe, Badan Permodalan dan PPTSP, Kakan Satpol PP dan BPDB, saya ucapkan trimakasih, yang masih memiliki tanggungjawab sesuai hati nurani yang tulus. Namun bagi SKPD yang tidak hadir para asisten, Dinas pariwisata, BKD, dinas Ketenagakerjaan dan UKM, Dinas Perindag, Kabag Hukum dan HAM, kita akan doakan agar mereka sehat semuanya untuk menjalankan regulasi dan ketentuan system,” ujarnya.
Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono Sik menyebut tidak menyangka rapat lanjutan pembatasan kegiatan masyarkat terkait Covid-19 tertunda, sementara Forkopimda sudah hadir tepat waktu sesuai undangan.
“Kami sepakat dengan Bapak Bupati Karo agar langkah-langkah yang akan diambil untuk menyurati Inspektorat Propinsi Sumatera Utara, tentu kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan patuh, katanya. (John Ginting)