TANAH KARO, TOPKOTA.co – Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke- 75 Tahun 2020 di Kabupaten Karo. Dengan ini Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melaui Surat Pengumuman Nomor : 003.1/1493/kesra/2020, kepada segenap Pimpinan Instansi Pemerintah/Swasta dan seluruh lapisan masyarakat agar mengibarkan bendera 1 bulan penuh di depan rumah sejak tertanggal 1 hingga 31 Agustus mulai pukul 06:00 sampai dengan pukul 18:00 Wib.
Demikian disampaikan Kabag Humas Protokol Pemkab Karo Frans Leonard Surbakti kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
Selain itu masih kata Leo, juga tertuang dalam Surat tersebut memasang Bendera di kendaraan selama 1 bulan penuh disebelah muka kanan kendaraan serta memakai lencana merah putih 2×3 cm di baju dada sebelah kiri, maupun mengikuti detik-detik Proklamasi melalui media televisi. (John Ginting)