IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Karo Harap BBPJN II Medan Prioritas Tangani Longsor Medan-Berastagi

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan Dinas BBPJN II Medan, Dinas Kehutanan Provsu, Kasatlantas Polres Tanah Karo, Danramil 03/Berastagi Mayor Inf J Barus beserta Kepala Bappeda saat menggelar rapat koordinasi.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH minta pihak BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) II Medan dan Dinas Kehutanan Propinsi Sumut agar gerak cepat dan responsif apabila terjadi longsoran di jalan Medan-Berastagi.

Hal ini disampaikannya saat rapat kordinasi bersama Dinas BBPJN II Medan, Dinas kehutanan  Provsu, Kasatlantas Polres Tanah Karo, Danramil 03/Berastagi, Mayor Inf J Barus, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Dinas Perhubungan Kab. Karo dan OPD Terait, Rabu (20/1) pukul 15.30 Wib, di Ruang Asisten Kantor Bupati.

Menurut Terkelin Brahmana seharusnya pihak BBPJN II Medan apabila ada terjadi longsor di jalan Medan-Berastagi patut mendapat skala prioritas dalam perbaikan infrastruktur. “Merujuk peraturan presiden ada dua yang mengamanatkan jalan infrastruktur Medan-Berastagi harus skala prioritas, sebab jelas tertuang dalam Mebidangro dan KSPN (Kawasan staretgis Parawisata Nasional). Nyatanya berbanding terbalik, sungguh miris memang,” katanya.

Menurutnya, khusus bagi  para pedagang yang membawa hasil pertanian dari Sidikalang, Pakpak Bharat, dan Tanah Karo ke Medan terancam bangkrut, faktornya jalan terisolir akibat dampak longsor dan arus lalulintas terganggu hingga berjam-jam.

“Kejadian inilah seharusnya pihak BBPJN II Medan dan pihak Kehutanan Provsu segera tanggap dan kordinasi untuk mengatasi masalah tersebut, sebab Pemda Karo terbatas kewenangannya maupun instansi Kepolisian dalam mengatur lalu lintas,” ujarnya.

Bupati juga mencontohkan ketika longsor terjadi dan ada kayu yang tumbang. “Jujur selama ini Pemda Karo dan pemangku kepentingan lainnya terjebak dalam regulasi, sebab kayu tersebut masuk kawasan konservasi Tahura, nah jelas disini pihak Kehutanan ambil sikap, sedangkan longsor pihak BBPJN II Medan. Jika tidak ditangani gerak cepat dari sekarang, Saya khawatir longsor besar-besaran bakal terjadi jika pihak BBPJN II Medan sebagai satuan kerja nasional tidak tanggap dan tidak ada target,” jelasnya.

Menyahuti terkait pohon tumbang yang mengganggu jalan saat bersamaan longsor terjadi di Medan- Berastagi, Hardi Silaen Kasi Penataan Kawasan Hutan Provsu mengatakan, pada prinsip pihak siap berkoordinasi dalam mengatasi kejadian yang masuk kategori force majeure.

“Sepanjang force majeure, silahkan kordinasi dengan pihaknya, kita akan utamakan keselamatan dengan regulasi yang menghalangi kehidupan orang banyak, dalam arti kata pihaknya tidak mempersoalan itu kayu masuk kawasan hutan Tahura, pada prinsip kordinasi sejak awal,” imbuhnya.

Sedangkan Kabid Prasarana BBPJN II Medan Zusnan Asraf Wahab menanggapi bahwa selama ini pihaknya selalu menangani longsor Medan-Berastagi. “Namun diketahui, pihaknya mengaku agak kewalahan dalam menghadapi setiap longsor terjadi, terlebih banyak titik titik longsor, sebab setiap satu titik longsoran saja terjadi bisa menelan biaya 600 juta,” ujarnya.

Menurutnya, biaya tersebut belum terakomodir dalam anggaran darurat BBPJN. “Inilah kendala, akan tetapi kita selalu berusaha bekerja maksimal selama ini apabila longsor terjadi, dan akan menjadi catatan penting apa yang disampaikan Bupati Karo agar kedepan, kita sampaikan kepimpinan,” pungkasnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER