TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Cory SriWati Sebayang dan Ketua DPRD Iriani Br Tarigan menghadiri Rapat dan Mediasi Satgas Saber Pungli yang digelar Polres Karo terkait pengutipan liar (pungli) di Pemandian Air Panas Desa Semangat Gunung Kabupaten Karo, Selasa (22/6/2021).
Wakapolres Karo Kompol Aron selaku Ketua Tim Cyber Pungli menyampaikan, bahwa maksud tujuan rapat ini untuk membahas Pungli yang sering terjadi di jalan masuk menuju tempat wisata Pemandian Air Panas Desa Semangat Gunung.
“Jadi perlu kita bahas perihal pungli tersebut, dikarenakan ditemukan di lapangan bahwa Pungli tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Doulu dan Semangat Gunung dengan mengatasnamakan BUMDes Doulu dan Semangat Gunung untuk melakukan pengutipan kepada wisatawan yang akan melintas menuju Pemandian Air Panas dengan alasan pengutipan untuk biaya perbaikan dan perawatan jalan Desa,” terangnya.
Lanjutnya, kegiatan pungli ini sudah berlangsung lama, dan juga sudah sering dilakukan penindakan oleh Polres Tanah Karo dan Tim Saber Pungli serta juga sudah sering dilakukan pembinaan, namun pungli tetap diulangi oleh kelompok masyarakat, dan saat ini Polres Tanah Karo sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap 5 orang pelaku Pungli tersebut.
“Untuk diketahui, setelah penangkapan 5 (lima) orang tersebut, kelompok masyarakat melaksanakan aksi ke Polres Tanah Karo sebagai dampak dari penangkapan 5 pelaku tersebut dan juga melalukan pemblokiran jalan menuju tempat wisata Pemandian Air Panas,” papar Wakapolres.
Dalam rapat ini, Wakapolres berharap Forkopimda Karo bersama-sama saling memberikan masukan, bagaimana solusi yang terbaik perihal pengutipan yang telah terjadi di jalan menuju tempat wisata pemandian air panas tersebut, agar ditemukan solusi terbaik untuk kesejahteraan bersama dan tidak terjadinya lagi hal serupa di desa-desa lain,” ujar Aron.
Pantauan wartawan, dalam diskusi dan tanya jawab di pertemuan itu, menghasilkan kesimpulan diantaranya, akan direncanakan oleh Pemda melibatkan instansi terkait, tentang penetapan obyek wisata dengan mempedomani Undang Undang yang berlaku, tidak dibenarkan dilakukan pengutipan mengatasnamakan BUMDes dikarenakan belum ada regulasi landasan payung hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak BUMDes Doulu dan Semangat Gunung menyatakan tidak lagi melakukan pengutipan, dan bila ada yang melakukan pengutipan, bukan dari BUMDes Doulu ataupun Semangat Gunung.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo menyampaikan, bahwa beberapa hari kemarin banyak keluhan masyarakat perihal adanya pengutipan mengatasnamakan BUMDes Doulu dan Semangat Gunung. Yang mana, pengutipan tentunya harus didasari dengan regulasi hukum yang sah, khususnya pengutipan yang berhubungan dengan Obyek Wisata
“Jika memang ada pengutipan, harus tertib dan taat aturan jangan sampai melanggar hukum, kita ini negara hukum jadi kejadian pengutipan seperti di Desa Doulu dan Semangat Gunung tidak terjadi lagi, dan diharapkan juga tidak terjadi di Desa Desa lain di Kab. Karo. Kita daerah Wisata, jangan sampai karena hal pengutipan obyek wisata yang tidak sah hukum, daerah wisata Karo menjadi jelek dimata para Wisatawan, dan para Wisatawan menjadi enggan untuk berkunjung ke Kab. Karo,” tegas Yustinus ini.
Ditempat yang sama, Bupati Karo mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan rapat dan mediasi oleh Satgas Saber Pungli Karo. ”Diharapkan rapat ini menyimpulkan hasil terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karo. Kedepan agar Dinas terkait bekerja sama dengan setiap Stakeholder dalam pengembangan Obyek Wisata,” kata Bupati.
Di terangkan Bupati lagi, agar masyarakat tetap bekerja sama kepada Pemerintah dalam pengembangan kesejahteraan bersama, namun tetap pada aturan perundang undangan. “Dan jangan sampai ada lagi konflik masyarakat yang serupa, semua ada aturannya, mari taati peraturan Pemerintah,” tegas Cory. (John Ginting)