HUMBAHAS, TOPKOTA.co – Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor kembali digencarkan. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, memimpin langsung apel razia gabungan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Pelataran Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi lanjutan dari sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, dengan tujuan mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan secara tertib.
“Pajak yang dibayarkan bukan semata kewajiban, tapi akan kembali dalam bentuk jalan yang lebih baik, layanan publik yang meningkat, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Bupati Oloan Nababan di hadapan jajaran kepolisian dan instansi teknis yang hadir.
Razia ini tak berorientasi pada penindakan, melainkan lebih pada pendekatan persuasif dan edukatif. “Kami tidak ingin masyarakat merasa ditakut-takuti. Ini ajakan untuk berkontribusi terhadap pembangunan,” lanjutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, Kasat Lantas AKP P. Pandiangan, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Doloksanggul Harkin Pasaribu, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, dan para pejabat teknis lainnya.
Sinergi antara Pemkab, kepolisian, dan instansi terkait ini disebut sebagai wujud pelayanan nyata untuk mendorong kepatuhan warga terhadap pajak daerah, khususnya di sektor transportasi yang menjadi tumpuan mobilitas ekonomi masyarakat. (Ayu)