TAPSEL, TOPKOTA.co – DPRD Kabupaten Tapsel menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapsel Tahun Anggaran 2019, di ruang Sidang Paripurna DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (22/4).
Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, terutama kepada pansus LKPJ Kepala Daerah TA. 2019.
“Setelah kami mendengar berbagai saran dan pendapat dari hampir semua aspek pembangunan yang telah disampaikan oleh pansus, tentu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, pertama untuk kita ketahui bersama bahwa APBD yang LKPJ nya dari sisi kebijakan. Itu merupakan keputusan bersama yang beberapa waktu lalu telah dijalankan oleh eksekutif walaupun menurut sisi pandangan kami relatif sudah hampir semua dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati Tapsel juga mengatakan, sudah terus berusaha dan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencari jalan keluar dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan, terutama dari masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, keagamaan, pariwisata dan infrastruktur lainnya.
“Disamping itu juga yang berhubungan dengan skala prioritas tatkala kalau kita semua membuka kembali apa yang disebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku sejak tahun 2016 sampai dengan 2021, tentu ini tidak bisa kita lari dalam mendistribusikan, bahwa untuk mengalokasikan setiap sen demi sen anggaran untuk Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujarnya.
Lanjutnya, tentunya dari semua harapan dan saran pendapat, bahwa harus diakui belum seluruhnya seratus persen apa yang disebut dengan keberhasilan yang dicapai. “Tapi manakala kita lihat dari keberhasilan kualitatif, maka kita telah menerima audit terhadap apa yang kita bicarakan sekarang ini, karena dari sisi akuntabilitas kita telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah atasan sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” ujarnya.
Karena pada hari Senin tanggal 20 April 2020 yang lalu lanjut Bupati, melalui video conference dengan BPK RI Perwakilan Sumut yang juga dihadiri oleh saudara Ketua DPRD Kab. Tapsel, bahwa Tapsel telah berhasil meraih opini WTP untuk yang keenam kalinya berturut-turut terhadap LHP atas LKPD TA. 2019.
“Keberhasilan itu tidak terlepas dari kerjasama kita semua dalam meningkatkan pengelolaan keuangan kearah yang lebih baik, dan mudah-mudahan prestasi yang kita raih ini dapat kita pertahankan bahkan lebih kita tingkatkan dimasa-masa yang akan datang,” imbuh Syahrul.
Pada kesempatan ini juga Bupati menyampaikan kepada sidang dewan, bahwa dengan masih belum berakhirnya bencana Covid-19, maka pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah agar masyarakat Kabupaten Tapsel tidak terpapar oleh Covid-19 ini.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada kita semua agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan akan tetapi juga terjadi di seluruh tanah air, bahkan di seluruh dunia. Mari kita berdoa kepada Allah SWT, agar senantiasa kita tetap diberikan kesehatan dan kesabaran agar bencana wabah Covid-19 ini cepat berlalu,” harapnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang yang dihadiri Wabup Tapsel Aswin Efendi Siregar, para anggota DPRD, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Kabag. (IS)