TANAH KARO, TOPKOTA.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH beserta Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu, Sipken Ginting, Jani, Lusi Sukatendel Anggota DPRD Karo, para OPD Kab. Karo, Camat se-Kab. Karo mengikuti Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2020, Kamis (27/2) pukul 11.00 Wib di Hotel Grand Orri berastagi.
Dalam sambutannya, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyampaikan, bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana yang diamanatkan undang undang.
“Seperti Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah,” sebutnya
Lebih itu lanjutnya, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha (pemangku kepentingan) untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan renja perangkat daerah.
“Seyogianya, agenda yang dibahas adalah rancangan Renja Perangkat Daerah Kab. Karo dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD Kabupaten ditingkat Kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja.
Bupati juga mengatakan, acara ini digelar selama 2 hari sejak tanggal 27-28 Pebruari 2020. “Lakukan dan manfaatkan bagi tugas, bagi informasi bagi share, untuk menuju kemajuan pembangunan diantaranya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,” papar bupati.
Sementara Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dalam sambutannya yang dibacakan Jani mengatakan, kiranya Pemda Karo memperhatikan pokok pikiran DPRD untuk diakomodir dalam RKPD, dan mengutamakan pembangunan Sumber Daya Manusia, selain itu tingkatkan kinerja dan sinkronisasi pelayan kepada masyarakat.
“Agar OPD lebih menajamkan pelayanan kepada masyarakat dan hilangkan Ego Sektoral Sesama Lintas OPD demi menjalankan program dan visi misi RKPD, dan utamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya. (John Ginting)