SERGAI, TOPKOTA.co – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya, Kamis (25/7/2024) menjadi Pembina Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2024 di Halaman Mapolres Sergai, Sei Rampah.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan apel ini adalah untuk mengecek kesiapan dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana alam Karhutla tahun 2024 di Kabupaten Sergai. Hal ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan Stakeholder melalui kegiatan bersama sebagai bagian dari program prioritas Kapolri.
Bupati Darma Wijaya menekankan bahwa Indonesia sebagai negara dengan hutan tropis terbesar ke-3 di dunia setelah Brazil dan Republik Demokratik Kongo, memiliki hutan tropis seluas 125 juta hektare di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Papua yang menyimpan karbon dalam jumlah besar dan rentan terbakar.
“Untuk Provinsi Sumatera Utara dengan 33 kabupaten/kota termasuk Sergai, sejak tahun 2015 Karhutla menjadi perhatian khusus dari Presiden RI Joko Widodo, yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan karhutla,” ujar Bupati di hadapan peserta apel yang di antaranya adalah Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK, MH, dan jajaran, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Bupati juga menginformasikan bahwa berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), saat ini Indonesia, khususnya wilayah Sumut, sedang mengalami musim kemarau yang puncaknya diprediksi terjadi pada pertengahan hingga akhir Juli 2024.
Hingga saat ini, lanjut Bupati Darma Wijaya, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan BMKG telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadapi Karhutla, antara lain dengan melakukan patroli rutin ke perusahaan/korporasi untuk mengecek sarana prasarana penanggulangan Karhutla seperti embung, kanal air, selang air, dan pompa gendong. Selain itu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa juga dilibatkan dalam mencegah Karhutla dengan meningkatkan patroli di wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
Bupati juga menjelaskan bahwa berdasarkan amanah UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, ada tiga tahap yang harus diketahui dalam penyelenggaraan penanggulangan, yaitu prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
Terakhir, Bupati berharap pelaksanaan apel ini dapat memastikan kesiapan semua pihak dalam mengantisipasi bencana alam dan penanggulangan Karhutla tahun 2024 di Kabupaten Sergai. (End)