BATUBARA, TOPKOTA.co – Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian S.H., M.Si menghadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada anggaran kegiatan yang bersumber dari dana APBN, APBD, dan APBDes di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan OPD, camat, kepala desa, bendahara, serta perangkat terkait lainnya, Kecamatan Lima Puluh.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terkait tata cara pemungutan PBJT, khususnya pada sektor makanan dan minuman.
Beliau menekankan bahwa pengelolaan pajak harus dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai regulasi, mengingat pajak merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Dalam pembayaran pajak juga harus segera dibayarkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dalam pembayaran pajak harus segera disetor 1 X 24 jam, jangan ditunda-tunda,” pinta Bupati Baharuddin.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur tentang mekanisme pemungutan PBJT atas makanan dan minuman sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Baharuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan pekerjaan dan jabatan, terutama terkait informasi-informasi yang bersifat internal dan strategis.
Di akhir arahannya, Bupati menegaskan tiga pesan utama kepada para ASN: “Dengar, ingat, dan laksanakan.”
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa komitmen ASN sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Baharuddin mengajak semua pihak agar saling bekerja sama untuk meningkatkan capaian target Pendapatan Asli Daerah demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan PBJT di lingkungan pemerintah daerah. (Solong)









