IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Batubara: Pupuk Organik Limbah Sawit Bisa Jadi Alternatif Atasi Kelangkaan Pupuk

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP saat meninjau lokasi dekomposer pupuk organik limbah sawit di areal kebun sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU), Kamis (19/10/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Bupati Batubara Ir H Zahir MAP bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara Naslindo Sirait, Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara dan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara, melakukan peninjauan lokasi dekomposer pupuk organik limbah sawit di areal kebun sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU), di Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador, Kamis (19/10/2023).

Peninjauan dekomposer pupuk organik limbah sawit ini merupakan gagasan PT Bio Energi Rimba yang memanfaatkan tanah kosong menjadi tempat pengolahan limbah sawit, untuk dijadikan pupuk organik sebagai tambahan pupuk untuk tanaman sawit itu sendiri.

Bupati Zahir mengatakan dari hasil penelitian pemupukan dengan menggunakan limbah sawit ini dapat membantu pertumbuhan daun, dan kualitas buah sawit yang lebih baik lagi.

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP saat meninjau lokasi dekomposer pupuk organik limbah sawit di areal kebun sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU), Kamis (19/10/2023). (Foto: M Saini)

Maka, pengaplikasian limbah sawit harus dilakukan dengan cara mengelilingi pohon sawit dan kemudian disiram dengan air dekomposer sebanyak 20 liter ke limbah sawit tersebut di tiap-tiap pohonnya.

“Sehingga manfaatnya limbah sawit organik ini sangat membantu mengurangi penggunaan pupuk kimia dan dapat membantu mengatasi kelangkaan pupuk,” ujar Zahir.

Lanjut dikatakannya, sementara Pemkab Batubara akan bersinergi dengan pihak perkebunan, perusahaan pengolahan limbah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengembangkan inovasi pupuk organik dekomposer limbah sawit ini. (Solong)