IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Asahan Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Keuangan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Balai Fedrioka Kasmar didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran Agus Budianta, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran Maman Surahman dan Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tutut Basuki menyerahkan piagam penghargaan dari Pemerintah RI  Melalui Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, yang diterima langsung oleh Bupati Asahan H Surya BSc di Ruang Kerja Bupati Asahan,  atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2020 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kamis (16/12/2021).

Kepala KPPN Tanjung Balai Fedrioka Kasmar mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020.

Selanjutnya, Kepala KPPN Tanjung Balai menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik antara KPPN Tanjung Balai sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah (BUN-D) dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, dalam pelaksanaan APBD di wilayah Kabupaten Asahan, khususnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar.

Kepala KPPN Tanjung Balai mengatakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang cepat dan tepat sasaran akan mendukung penyusunan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Asahan yang handal dan akuntabel

Mendapatkan piagam penghargaan tersebut, Bupati Asahan H Surya BSc yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan lebih baik lagi kedepannya,” ucap Bupati Asahan.

Menutup pembicaraannya, Bupati Asahan meminta kepada OPD terkait dan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan yang berada di Kabupaten Asahan dapat berperan aktif memberikan masukan kepada Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa. (Dad)