IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Asahan: Seluruh OPD, Camat dan Kapus Pedomani Peraturan Menteri Keuangan

Bupati Asahan H Surya BSc saat menghadiri Rakorpem Bulan Agustus 2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (10/08/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan H Surya BSc membuka Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Agustus 2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (10/08/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat dan Kapus se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.

Pada Rakorpem tersebut, Bupati mengatakan Bulan Agustus ini adalah Bulan Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Untuk itu, beliau mengajak bersama-sama untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, dengan semarak.

Dalam menyemarakkan HUT RI ke 78 ini, Bupati Asahan mengimbau kepada seluruh OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas untuk menata kantor, memperindah kantor dan halaman kantornya masing-masing.

“Kepada seluruh Camat saya berharap dapat menghimbau masyarakatnya untuk melakukan pemasangan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus s/d 31 Agustus tahun 2023, sesuai dengan Surat Edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023,” pinta Bupati Asahan.

Bupati menambahkan, pada tahun 2022 telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum. Terdapat 5 lokus yang menjadi prioritas, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan pekerjaan umum (PU).

“Saya berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan, dalam penggunaan anggaran di tahun anggaran 2023 ini agar mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tersebut,” tegas Bupati Asahan. (Dad)