IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Asahan Lantik dan Bai’at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah

Bupati Asahan H Surya BSc saat melantik dan membai'at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (19/06/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan H Surya BSc melantik dan membai’at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (19/06/2023).

Kegiatan ini dihadiri mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-66-1.3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan tugas Dewan Juri sungguh tidak ringan, sebab menuntut hati nurani. “Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu Dewan Juri harus cermat, jujur, benar dan objektif dalam menentukan nilai bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku jujur,” ucapnya.

Lebih lanjut Bupati meminta kepada Dewan Juri untuk konsisten, berpegang kepada pedoman penjurian dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian. Kode etik Dewan Juri tidak membenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apapun sebagai ungkapan terima kasih, atau patut diduga berkaitan dengan kepesertaan dalam Festival Seni Qasidah ini.

Selain itu, Bupati berharap pelaksanaan Festival Seni Qasidah ini semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya. “Untuk itu, saya minta perhatian kita bersama dalam pengembangan kegiatan Festival Seni Qasidah, bahwa kualitas penjurian dan sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu,” harapnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, peserta dari 25 kecamatan telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, terlebih karena dorongan semangat ingin mempersembahkan predikat yang terbaik bagi daerahnya. Namun perlu kiranya diingat bahwa prestasi dan kejuaraan bukanlah segalanya, apalagi jika sampai menempuh cara-cara yang tidak elegan hanya untuk sebuah nama dan kebanggaan juara.

“Maka itu jelas suatu penyimpangan dari tujuan Festival Seni Qasidah itu sendiri. Untuk itu Dewan Juri bertanggung jawab untuk mengawal kemurnian tujuan Festival Seni Qasidah ini. Dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, maka apa yang kita lakukan ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutupnya.

Adapun susunan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023, H Khairussyahri Ketua merangkap anggota bidang Vokal, Drs Daman Huri Lubis Sekretaris, Zuraidah anggota bidang Vokal, Marwan Pangaribuan anggota bidang instrument, Ricco Permata anggota bidang instrument dan Bina Darmiah, anggota bidang Penampilan. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER