IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Asahan Ikuti Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD

Yoa Waita Silaban saat dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (10/07/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan H Surya BSc mengikuti pengucapan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap SH MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (10/07/2023).

PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan yang diambil sumpah/janjinya adalah Yoa Waita Silaban menggantikan Juliamin Fraksi Golkar, yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Dan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/435/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Pada pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengatakan DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/435/KPTS/2023 Tanggal 19 Juni 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Yoa Waita Silaban.

Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti Keputusan Gubsu tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat Paripurna dalam acara pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Kami yakin dan percaya saudari dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap resminya saudara menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” ungkap Ketua.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Yoa Waita Silaban yang baru dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang menggantikan saudara Juliamin yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 maret 2023.

Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini.

Bupati menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “Apalagi saudari merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudari mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Selain itu, Bupati berharap kepada Yoa Waita Silaban dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

“Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir, saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak Juliamin anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019 -2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan,” ucap Bupati.

Terlihat, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini SH MHum mengambil sumpah/janji Yoa Waita Silaban sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024. Dilanjutkan dengan penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Asahan, disaksikan Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim Asahan 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER