ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan H Surya Bsc hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke I tahun anggaran 2023, dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RAPBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024, oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, Jum’at (24/11/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap SH MH di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD ini, juga di hadiri OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.
H Baharuddin Harahap SH MH menyampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 35 Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, dijelaskan bahwa pembicaraan tingkat II dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan penyampaian laporan hasil pembahasan sebagimana dimaksud dalam Pasal 33.
Selanjutnya yang mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Nilawaty SE mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota badan anggaran beserta tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas, dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan keterbukaan, sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan penuh tanggung jawab.
“Terima kasih kepada pimpinan rapat dan saudara Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota keuangan dan penjabaran Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,” tutup Nilawaty. (Dad)