IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Bupati Asahan Hadiri Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD

Bupati Asahan H Surya BSc saat menghadiri pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (15/11/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Benteng Panjaitan SH MSi pimpin pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Asahan H Surya BSc, Dandim 0208, Kapolres, Ketua PN Kisaran, Danalanal TBA, Danyon 126/KC, Kajari, Anggota DPRD, OPD, Camat dan tamu undangan lainnya, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

Pengambilan sumpah/janji ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023, Nomor 188.44/962/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan, Aidi SH mengantikan M Ilham Sarjana HS SM dari Fraksi PPP. Ranto Ramanda Sinambela menggantikan Bambang Rusmanto (Almarhum), Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 oleh Ketua PN Kisaran yang diwakili Hakim PN Kisaran Antoni Tripolta SH MH.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada Aidi SH dan Ranto Ramanda Sinambela yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan. “Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Selain itu, Benteng berharap dengan telah resminya Aidi SH dan Ranto Ramanda Sinambela menjadi anggota DPRD Kabupaten Asahan, akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. “Kepada keluarga tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Asahan,” ucap Benteng.

Sementara ditempat yang sama, Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini.

“Disamping itu, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, apalagi saudara adalah juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini,” kata Bupati.

“Saudara dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. Selanjutnya, harapan kami melalui interaksi dan kreasi yang saudara lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini,” sambung Bupati Asahan.

Terakhir, Bupati mengucapkan terima kasih kepada M Ilham Sarjana HS SM dan keluarga Almarhum Bambang Rusmanto anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan.

“Kepada saudara Aidi SH dan saudara Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan, kembali saya mengucapkan selamat, semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan Anggota DPRD yang lain,” tutup Bupati Asahan. (Dad)