IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Buka Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal, Oktoni: 236 Pelaku Usaha Diberikan Pendampingan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Oktoni Eryanto MMA saat menghadiri sosialiasi sertifikasi produk halal, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (06/09/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Oktoni Eryanto MMA membuka sosialiasi sertifikasi produk halal, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (06/09/2023).

Kegiatan ini dihadiri Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, mewakili Kepala Cabang Bank Sumut Kisaran, pelaku UMKM serta tamu undangan lainnya,

Asisten Perekonomian dan Pembangunan membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan, dalam rangka untuk meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro dan kecil, Pemerintah Indonesia melakukan terobosan dengan mengesahkan Omnibus Law, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan tujuan pengesahan Undang-Undang tersebut salah satu diantaranya adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dengan sistem perizinan yang sederhana.

Lebih lanjut Oktoni mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dalam hal ini Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan telah memfasilitasi para pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas produk antara lain mendampingi penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha), Pengurusan Izin P-IRT (Perizinan – Industri Rumah Tangga), Pengurusan Izin Halal dan Penerbitan Rekomendasi HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

“Pelaku usaha yang sudah diberikan pendampingan sertifikat halal dari Januari sampai dengan hari ini sebanyak 236 pelaku usaha. Selanjutnya akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memiliki legalitas produk, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” akhir Oktoni. (Dad)