MOROWALI, TOPKOTA.co – Bupati Morowali Drs Taslim resmi membuka konsultasi publik studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Baoshuo Taman Invesment Industry Group (BTIIG), di Aula Kantor Camat Bungku Barat, Senin (27/2/2023).
Konsultasi ini digelar dalam rangka rencana pembangunan kawasan industri dengan luas lahan 7.187 hektar, yang berlokasi di sejumlah desa di Kecamatan Bungku Barat dan Bumi Raya.
Dalam konsultasi tersebut, hadir CEO PT BTIIG Mr Ghao, Kasdim 1311 Morowali, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Camat Bungku Barat, Unsur Forkopimcam Bungku Barat, Tim Konsultan Amdal PT BTIIG, perwakilan Manajemen PT BTIIG, para Kepala Desa dan anggota BPD se-Kecamatan Bungku Barat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Insan Pers.
Dalam kesempatan itu, CEO PT BTIIG Mr Ghao menuturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi perhatian dan dukungan untuk pembangunan kawasan industri PT BTIIG.
Mr Ghao mengatakan saat melaksanakan konstruksi kawasan industri, perusahaan akan memperhatikan perlindungan ekologis berusaha memberikan kontribusi positif dalam mendorong pembangunan sosial lokal serta perlindungan lingkungan.
“Harapannya dengan adanya konsultasi public, semua pihak dapat memberikan masukan saran dan pendapat serta memberi gambaran utuh dari berbagai aspek yang berkaitan di lingkungan perusahaan PT. BTIIG,” ujarnya.
Lanjutnya, penilaian dampak lingkungan kawasan industri dalam konsultasi kali ini, yang mencakup area lebih dari tujuh ribu hektar dan lebih dari sepuluh desa yang terkena dampaknya. “Olehnya hari ini kami mencari pendapat dan masukan dari pihak terkait, baik kelompok sosial dan pakar di bidang terkait yang mungkin terpengaruh atas pelaksanaan kontruksi proyek dan individu yang peduli terhadap dampak lingkungan sosial,” ungkapnya.
Sedangkan, Bupati Morowali Drs Taslim menegaskan bahwa konsultasi bukan sekedar seremonial belaka, tetapi kegiatan ini harus menjadi ruang yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua pihak untuk menyempurnakan dokumen Amdal yang akan dipedomani oleh perusahaan dalam beroperasi kedepan.
“Saya berharap kita harus saling memberi saran dan masukan, kehadiran kita di tempat ini bukan sebatas seremonial tapi mewakili seluruh masyarakat, membicarakan keberlangsungan kehidupan di berbagai aspek kedepannya. Dan harapan saya betul betul menjadi wahana bagi tim konsultan Amdal. Untuk mendapat masukan dalam rangka menyusun Amdal yang bisa menjadi dokumen untuk pedoman perusahaan dalam melaksanakan kegiatan,” tegas Taslim.
“Jangan mengulangi kesalahan yang sama, saya ingin betul dokumen Amdal yang berkualitas. Olehnya, mari kita belajar dan jadikan pengalaman yang ada agar tidak terulang lagi,” tambah Taslim.
Konsultasi publik dilanjutkan dan dipandu oleh moderator Camat Bungku Barat Jalaludin Ismail SH. Untuk diketahui, acara konsultasi publik merupakan tahapan wajib sesuai amanat regulasi. Proses ini dilaksanakan guna mengidentifikasi dampak lintas sektor dari adanya aktivitas industri hingka paska proyek pembangunan selesai. (Rpdm)