SERGAI, TOPKOTA.co – Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sergai Roni L Parningotan Sitanggang SSos MAP mengajak masyarakat untuk melakukan sertifikasi tanah wakaf, guna memastikan kepastian hukum terkait aset ini.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sergai, Selasa (19/9/2023).
Roni L Parningotan Sitanggang yang baru menjabat selama dua minggu mengungkapkan, bahwa salah satu prioritasnya adalah program sertifikasi tanah wakaf, baik yang terkait dengan rumah ibadah maupun pemakaman. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegangnya, yang selama ini hanya mengandalkan surat hibah.
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf memiliki manfaat yang sangat penting. Ini tidak hanya memastikan legalitas tanah wakaf saat ini, tetapi juga mencegah kemungkinan perampasan aset oleh ahli waris yang menghibahkan tanah tersebut di masa depan.
Roni L Parningotan Sitanggang berharap mendapatkan dukungan dari PWI Kabupaten Sergai dalam program sertifikasi tanah wakaf ini. Dia juga menyoroti beberapa persyaratan, termasuk akte wakaf dan SK pengurus masjid, yang harus dipenuhi dalam pengajuan program sertifikasi tanah wakaf.
Ketua PWI Kabupaten Sergai Edi Saputra bersama dengan pengurus lainnya menyambut baik ajakan BPN Kabupaten Sergai ini. Mereka menganggap ini sebagai awal hubungan komunikasi yang baik antara kedua pihak.
Edi Saputra juga menekankan pentingnya menyampaikan informasi terkait program BPN kepada masyarakat melalui berita.
Audiensi ini tidak hanya berfokus pada diskusi seputar pertanahan, tetapi juga diisi dengan pertukaran cenderamata berupa plakat, sebagai tanda kerjasama yang saling menguntungkan antara BPN Kabupaten Sergai dan PWI Kabupaten Sergai. (End)