LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tanjungbalai Dr Lenny Marlina TUM didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Yudi Ismawan SKM melaksanakan penandatangan nota kesepakatan (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua SH MH di Ruang Aula Gedung Kejari Jalan SM Raja Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (8/11/2021).
Adapun kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) antara kedua pihak bernomor: 270/KTR/I-05/1121, dengan maksud dan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, dan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan.
Selain penandatangana surat kesepakatan, Acara diwarnai dengan pemberian cinderamata dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Cabang Tanjung Balai yang diberikan langsung Dr Lenny Marlina TUM kepada Kepala Kejaksaan Negri Labuhanbatu Jepri Panangin Makapedua SH MH.
Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Kepala Cabang BPJS Tanjungbalai Dr Lenny Marlina TUM di dampingi Kepala BPJS Kabupaten Labuhanbatu Yudi Ismawan SKM dan juga Kepala Kejaksaan Negri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua SH MH didampingi Kasi Datun Yunitri Sagala SH MH beserta jajarannya. (Dody)