MEDAN, TOPKOTA.com – Empat orang pria terpaksa berurusan dengan Polsek Medan Baru, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dari Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (6/2) sekitar pukul 16.00 Wib.
Keempat tersangka masing-masing, Hendra Rajagukguk (28) warga Jalan Puri Anom A 27 Tanjung Anom Deli Serdang, Leman Lubis (29) warga Jalan Puri Anom B 10 Tanjung Anom Deli Serdang, Boy Mantap Sitanggang (24) warga Desa Parsaoran 1 Kabupaten Samosir dan Welly Nainggolan (28) warga Desa Parsaoran 1 Kabupaten Samosir.
“Para tersangka diamankan dari Komplek Perumahan Griya Harapan Baru jalan Puri Anom A 27 Tanjung Anom Deli Serdang. Dari tersangka turut juga disita berupa barang bukti sabu seharga Rp. 200 ribu dan 1 unit mobil Daihatsu Terios BK 1764 GK Warna Silver,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK MH, Rabu (12/2).
Lanjut Kapolsek menceritakan kronologis penangkapan, berawal saat Tim mendapat informasi bahwa ada 2 org laki-laki mengendarai Daihatsu Terios BK 1764 GK warna silver membawa narkoba jenis sabu dari Namu Gajah.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mengikutinya, sesampainya di Jalan Puri Anom A 27 Tanjung Anom Deli Serdang (Komplek Perumahan Griya Harapan Baru) tepatnya di depan rumah Hendra Raja Gukguk tim langsung mengamankan 2 orang laki-laki tersebut, dan terlihat lelaki atas nama Leman Lubis menjatuhkan 1 bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Diakui TSK dibeli seharga Rp 200.000 untuk dipakai bersama sama dengan teman temannya Boy Mantap Sitanggang,Hendra Raja Gukguk Dan Welly Nainggola,” ujar Kapolsek. (Dennie)