MEDAN, TOPKOTA.co – Polisi akhirnya berhasil menangkap bos judi Sky Garden Samsul Tarigan di Kabupaten Karo Sumatera Utara, Kamis (9/11/2023). Samsul alias ST adalah DPO kasus penganiayaan personel polisi beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pihak Polrestabes Medan akan mengeksposenya ke wartawan keesokan harinya. “Besok dipaparkan pihak Polrestabes Medan,” ujarnya.
Informasi beredar, Samsul Tarigan menjadi DPO ketika melakukan perlawanan bersama sejumlah orang lainnya saat polisi datang menggerebek barak judi dan narkoba di Kutalimbaru pada Senin 10 April 2023 lalu.
Polisi mendapatkan perlawanan berupa lemparan batu. Personel gabungan Polrestabes Medan lalu membalasnya dengan memberikan tembakan peringatan. “Ada 12 orang telah kita tetapkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (12/4/2023).
Fathir menyampaikan dari 12 tersangka, 9 orang telah dilakukan penahanan, dan 4 di buron termasuk salah satunya pria berinisial ST atau Samsul Tarigan. “Untuk 4 orang tersangka lainnya sedang dilakukan pengejar, diburon,” jelas athir.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 170, 351, 212 KHUPidana yakni perkara penganiayaan bersama-sama karena melawan petugas kepolisian.
Meski sudah berulang kali digerebek, barak judi dan narkoba Samsul Tarigan masih terus buka diam-diam.
Diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menggerebek barak judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa 7 November 2023.
Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan juga ikut dalam penggerebekan itu. Mereka membawa para personel untuk menggerebek barak judi dan narkoba yang berada di Dusun Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru.
Ada dua barak judi dan narkoba yang digerebek. Dalam penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang ditangkap. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 21 mesin judi jackpot, 3 kg ganja, 24 buah alat hisap sabu, ratusan jarum suntik, dan senjata tajam jenis samurai.
“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah,” kata Agung Setya.
Usai penggerebekan ini, kata Agung, barak tersebut akan dipasang garis polisi. Barak itu juga dilarang untuk beraktivitas dan akan dijaga oleh personel Brimob. “Status barak diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan dengan status quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut. Saat ini lokasi diamankan oleh personel Brimob,” ungkapnya.
Agung mengaku aktivitas di barak tersebut melawan hukum. Dirinya mengatakan pihaknya tidak main-main terkait narkoba. Pihaknya juga akan terus mengejar para bandar narkoba itu.
“Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar. Untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan bandar akan kita bawa ke pengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari narkoba,” katanya. (Ayu)