MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang pria warga Jalan Rawa Gang Pribadi Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah aksi pencurian yang dilakukanya terekam kamera CCTV. Sabtu (19/2) pukul 23:00 WIB.
Bobby Syahputra (37) ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian sehari setelah kejadian. “Korbanya M. Rezeki Bahri Lubis warga Jalan Rawa Gang Pribadi Kelurahan Tegal Sari Mandala I. Ia mengaku kiosnya di pasar Sukarami dibongkar maling yang terekam kamera CCTV, dan atas itu ia kehilangan 1 unit kompor gas, 1 ekor burung Kacer, 1 set Tupperware dengan total kerugian Rp.5.000.000. setelah kejadian korban datang ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto SH.
Selanjutnya Panit Luar Iptu Riswan Ginting menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV dari lokasi, hingga akhirnya identitas pelaku dapat terungkap dan esok harinya tersangka berhasil diringkus saat berada di pinggir Jalan dekat Pasar Sukaramai.
“Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka diboyong ke Polsek Medan area,” ujarnya. (Ayu)