IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bocah 7 Tahun Pengendara Sepeda Dayung Tewas Tertabrak Truk

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum KM 4-5, tepatnya di Huta IV Nagori Pamatang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, menewaskan seorang bocah berusia 7 tahun yang mengendarai sepeda dayung.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa kejadian nahas tersebut terjadi pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban diidentifikasi sebagai Guntur Al Hafiz Tarigan, pelajar yang berdomisili di Huta IV Dusun Pamatang Gajing.

“Kecelakaan melibatkan sebuah truk Cold Diesel dengan nomor polisi BA 9950 PU yang dikemudikan oleh Supran (42) dan sepeda dayung yang dikendarai korban,” ujar AKP Verry Purba. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit di Pematangsiantar.

Berdasarkan keterangan saksi Hamkah Purba (40), warga Huta III Bukit Kataran, kronologi kejadian bermula ketika truk yang melaju dari arah Simpang Indomaret Margomulyo menuju Bandar Siantar dengan kecepatan sedang kurang memperhatikan keberadaan sepeda dayung yang berada di sisi kiri jalan. Bagian dinding samping kiri truk menabrak stang kanan sepeda, menyebabkan korban terjatuh dan terlindas ban belakang truk.

Baca Juga:  Polsek Medan Area Amankan 10 Orang Preman dan Pelaku Pungli

“Pengemudi truk memiliki SIM dan STNK lengkap serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat kejadian. Kondisi cuaca saat itu cerah dengan arus lalu lintas yang sepi,” tambah AKP Verry Purba. Lokasi kejadian merupakan jalan kabupaten dengan lebar 3 meter, beraspal, dan dilengkapi marka jalan.

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan segera setelah menerima laporan. “Tim Unit Gakkum Sat Lantas langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian,” jelasnya.

Kerugian material dalam kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 100.000. Kondisi jalan yang merupakan daerah pemukiman penduduk dengan pandangan bebas dan jalan lurus seharusnya memungkinkan pengendara untuk lebih waspada.

Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. “Khususnya saat melewati daerah pemukiman, pengendara harus lebih waspada karena banyak aktivitas warga termasuk anak-anak yang bermain di sekitar jalan,” tegas AKP Jonni.

Baca Juga:  Polsek Bilah Hilir Tangkap Pelaku Curat

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran berlalu lintas dan pengawasan orang tua terhadap anak-anak saat bermain di area jalan raya. Polres Simalungun akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan ini. (Jn)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER