IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

BNN Sumut Tangkap Sejumlah Mahasiswa di Kampus USU

MEDAN, TOPKOTA.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menangkap sejumlah Mahasiswa dari dalam lokasi area Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Padang Bulan Kota Medan, Minggu dini hari (10/10/2021).

Para Mahasiswa tersebut ditangkap saat sedang pesta konsumsi Narkoba. “Benar tadi subuh (dini hari) diinformasikan, bahwa telah terjadi tindakan penggerebekan dari pihak BNN ke dalam lokasi area Kampus USU, dan mengamankan beberapa orang Mahasiswa,” ungkap Kepala Humas Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia.

Dia menjelaskan tindakan penggerebekan itu dilakukan Pihak BNN di dalam lokasi area Kampus USU, tepatnya di Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Namun, Amalia mengaku belum mendapat data secara detail terkait penggrebekan tersebut, dan berapa orang jumlah Mahasiswa yang telah terjaring dari dalam lokasi area Kampus USU tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pihak BNN untuk merilis kasus tersebut pada Senin, 11 Oktober 2021 besok,”  ucapnya.

Amalia menyesalkan kejadian tersebut, mengapa masih ada aktivitas Mahasiswa hingga malam hari di dalam lokasi area Kampus USU, sembari mengonsumsi Narkoba. Padahal, Kampus USU setiap harinya tidak ada aktivitas perkuliahan dikarenakan wabah Pandemi Covid-19.

“Seharusnya gak boleh ya. Namanya Mahasiswa ya. Saya belum menelusuri terkait pengkondisiannya, mengapa Mahasiswa sampai malam hari masih berada di dalam lokasi area Kampus USU,” sebut Amalia.

Dari peristiwa yang terjadi ini, Amalia mengungkapkan menjadi suatu catatan dan evaluasi yang sangat penting oleh pihak Pimpinan USU terhadap Petugas Keamanan Kampus. Mengapa sampai Mahasiswa bisa berada di dalam lokasi area Kampus hingga dini hari.

“Besok kami akan lakukan pertemuan dari pihak Pimpinan USU, dengan pihak keamanan USU, bersama pihak BNN,” kata Amalia.

Amalia juga mengatakan timbulnya kasus ini tentu saja sudah mencoret nama baik USU sendiri. Selanjutnya, ia mengingatkan kepada para Mahasiswa USU tersebut untuk tidak berbuat hal-hal melanggar hukum, seperti mengkonsumsi Narkoba, baik berada di dalam lokasi area Kampus maupun di luar Kampus.

“Perbuatan ini sungguh sangat memalukan. Saya ingatkan, agar jangan sampai terulang kembali perbuatan yang tidak terpuji ini, baik di dalam lokasi area Kampus maupun di luar Kampus. Kalian telah merusak nama baik Kampus ini,” ujarnya. (Ayu)