LABURA, TOPKOTA.co – Bripka berinsial MY yang merupakan Kopad BKO Ditpolair Dit Polda Sumut di perairan Polres Labuhanbatu dituding menerima uang dari salah seorang pekerja ABK pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tudingan ini dilontarkan seorang ABK melalui video yang berdurasi satu menit tujuh detik, ketika diamankan oleh Dit Pol Air Polda Sumut karena membawa 86 orang Pekerja Migran Indonesia, di perairan Laut Simandulang Labura, Sabtu sore (11/11/2023).
Di video tersebut, ABK ini mengaku bernama Iin Hutapea. Dia dimintai uang oleh oknum Ditpolair Polda Sumut Bripka MY sebanyak Rp21 juta. Kemudian Iin mengutip uang tersebut dari Pekerja Migran Indonesia, dan menyerahkannya kepada Bripka MY.
Di sisi lain, salah seorang Pekerja Migran Indonesia asal Aceh bernama Azuan juga mengatakan bahwa dirinya dikutip 100 ringgit/kepala oleh ABK kapal yang membawanya kembali ke Indonesia.
Katanya, uang yang dikutip 100 ringgit ini untuk pengamanan supaya jangan ditahan, dan mereka dapat kembali melanjutkan perjalanan untuk pulang ke kampung halaman
Menanggapi tudingan ini, Bripka MY membantah tidak ada menerima uang dari ABK bernama Iin Hutapea. “Sumpah, gak ada saya menerima uang dari mereka,” kata MY semberi tergesa-gesa meningalkan wartawan.
Terpisah, Direktur Ditpolairud Polda Sumut Kombes Tony Ariadi yang dihubungi wartawan terkait tudingan terhadap anggotanya yang diduga menerima uang dari ABK kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia, belum menjawab. (SPN)