IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bidkum Polda Sumut Sosialisasi Standard Oprasional Prosedur Bidang Hukum di Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Pelaksanaan sosialisasi SOP bidang hukum, Sikum Polres dan aplikasi SiBidkumpresisi dalam rangka transformasi layanan fungsi bidang hukum Polri Polda Sumut digelar di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Jumat (27/05/2022).

Adapun kegiatan tersebut dihadiri Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan SIK MH di dampingi Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK beserta PJU dan Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan SIK MH, yang diikuti oleh para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang dan para Kapolsek jajaran Polresta Deli Serdang, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sebagai nara sumber Advokat Madya 1 Bidkum Kompol  Rahkman Purba SH MH, serta sesi tanya jawab.

Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan SIK MH menjelaskan tujuan  sosialisasi penyuluhan hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi ini, diharapkan agar anggota Polri memahami tentang peraturan perundang- undangan dan selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.

“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut, semoga anggota Polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik, serta tegas dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan SOP,” ujar Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER