IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Biadap !!! Ayah Tega Membunuh Anak Tirinya Dengan Sadis

PEKANBARU, TOPKOTA.co – Seorang ayah tiri Harisman (30) tega membunuh anak perempuannya Ani yang masih berusia 1,5 Tahun di rumahnya di Jalan Sidodadi No.79 Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Rabu (03/06) pukul 23.00 Wib.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang mu’min Wijaya SIK HM telah memanggil Saksi – saksi, untuk mengetahui penyebab peristiwa nahas tersebut.

Menurut Keterangan saksi WY dan AD bahwa, Rabu (03/06) sekira Pukul 01.00 Wib, mereka mendengar seperti ada suara benturan ke dinding, namun para saksi menghiraukan suara tersebut. Dan sekira Pukul 20.00 Wib, Saksi WYdan AD kembali mendengar ibu korban (Reka) dan Pelaku Harisman suaminya keluar dari rumah dan juga mendengar adanya teriakan meminta tolong.

Kemudian saksi WY dan AD keluar rumah, bertemu dengan ibu korban di depan rumahnya. Sementara pelaku pergi berjalan meninggalkan rumah, dan ibu korban meminta tolong kepada saksi WYdan AD untuk melihat Korban  Ani.

Kemudian saksi WY dan AD melihat Korban yang telah terbaring dengan kondisi wajah serta tangan kirinya  dalam keadaan memar (seperti dipukul) dan sudah tidak bernyawa lagi di ruang tamu rumah ibu korban Reka

Menurut keterangan Reka, korban saat itu rewel dan menangis. Lalu Pelaku yang tidak suka dengan rewelnya korban,  mengendong korban ke kamar mandi, dan mencelupkan korban dalam bak mandi, namun Korban tetap menangis. Pelaku emosi dan lalu menenggelamkan korban ke dalam bak mandi. Setelah itu pelaku membawa korban ke kamar, namun korban saat itu tetap menangis lalu kemudian pelaku membenturkan kepala korban ke dinding kamar.

Sementara itu ibu korban berusaha melerai perbuatan pelaku, Namun Pelaku tidak menghiraukan dan memukul wajah reka (ibu korban) dan sembari mengancam agar tidak memberitahukan pada orang lain, selain itu Pelaku juga menginjak dada korban hingga korban terdiam,

Setelah itu ibu korban melihat korban tidak ada lagi pergerakan dan ibu korban meminta kepada pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit untuk berobat, lalu pelaku pergi meninggalkan Reka dan korban dengan alasan untuk mencari pinjaman uang untuk biaya pengobatan korban,

Namun menurut keterangan WY dan AD, bahwa mereka belum melihat pelaku kembali ke rumah, pelaku diduga telah melarikan diri. Kemudian WY dan AD memberitahukan kepada warga sekitar dan juga melaporkan kepada pihak Polsek Bukit Raya.

Sehubungan kejadian dan laporan masyarakat tersebut, kemudian Personil Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya mendatangi TKP untuk olah TKP dan melaksanakan pencarian serta penangkapan terhadap Pelaku Harisman di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelelawan.

Pelaku Harisman (HS) ditangkap 3 jam setelah Kepolisian Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya mendapat laporan. Saat penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri, sehingga aparat kepolisan mengabil tindakan tegas, dan pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses. (Joni)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER