SERGAI, TOPKOTA.co – Pengadilan Negeri Sei Rampah meluncurkan dua inovasi berupa aplikasi SIMANTIK (Sistem Informasi Mediasi Elektronik) dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang Hukum di PN Sei Rampah). Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Maria Christine Natalia Barus S.IP, S.H., M.Η., menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah penting dalam mengadopsi teknologi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara hukum di PN Sei Rampah pada Jumat (02/08).
“Ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan sehingga mempercepat proses penyelesaian perkara,” jelasnya.
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari keadilan serta mendukung visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Dengan adanya SIMANTIK, diharapkan penyelesaian perkara melalui mediasi dapat lebih cepat dan efisien, serta dapat dilakukan tanpa harus hadir langsung di persidangan,” ujarnya.
Para advokat dan pihak terkait juga menyambut baik peluncuran aplikasi ini. Mereka menilai SIMANTIK sangat berguna, terutama bagi advokat yang mewakili klien dari luar negeri, karena memudahkan proses mediasi secara virtual.
“Kami sangat terbantu dengan adanya SIMANTIK ini, karena memudahkan kami dalam menangani perkara tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan,” ujar Andro Oki SH, salah seorang advokat yang hadir dalam acara peluncuran tersebut.
Dalam suasana hangat, Deni Syafrianto, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Pidana, berinteraksi dengan Ipda Brimen dan sejumlah wartawan yang turut memberikan apresiasi atas inovasi Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Acara peluncuran yang berlangsung di ruang Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah ini turut dihadiri oleh Panitera, Hakim, Jaksa dari Kejaksaan Sei Rampah, Para Advokat, dan Posbakum PN Sei Rampah. Kegiatan tersebut berjalan sukses dan disambut dengan antusias oleh berbagai pihak. (End)