IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bersama Dinas P2KBP3A Kabupaten Deli Serdang, Mahasiswa Kesos USU Wujudkan Pengabdian

Siti Latifah Sipayung Mahasiswi Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU).

TOPKOTA.co – Mahasiswa memegang julukan sebagai agent of change di mata masyarakat, karena masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap mahasiswa untuk melakukan perubahan dan menjadi generasi penerus bangsa yang unggul. Oleh karena itu, mahasiswa tidak hanya berfokus menuntut ilmu saja, melainkan juga dituntut untuk dapat memanfaatkan diri dan mengabdi sesuai dengan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bentuk-bentuk dari pengabdian tersebut beragam, salah satunya yaitu dengan menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Siti Latifah Sipayung Nim 180902016 atau yang biasa dipanggil Latifah merupakan salah satu mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara yang telah selesai melakukan kegiatan PKL di Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang kurang lebih selama tiga bulan, yang terhitung sejak tanggal 13 September 2021 hingga 5 Desember 2021 yang disupervisori oleh Randa Putra Sinaga S.Sos MKessos.

Selama praktikum berlangsung, Latifah banyak mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Deli Serdang, seperti mengikuti pembinaan kelompok kegiatan yang ada di desa yaitu poktan BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), dan PIK-R (Pusat Informasi Konseling Remaja) dan berbagai program lainnya di Kampung KB.

Selain itu, Latifah juga dipercaya menjadi narasumber di Radio DSB FM milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mengisi materi mengenai peran mahasiswa dalam pencegahan stunting dan pentingnya konseling pra nikah bagi remaja guna meningkatkan keluarga sejahtera.

BACA JUGA:  Suasana Haru Pertemuan Putra/Putri Alm. Kombes Pol Irfaizal Nasution Dengan Ir H Erwan Rozadi Nasution di Kafe De'Nasti

Selanjutnya, Latifah juga mengikuti evaluasi Desa pilihan dalam menjalankan 10 fungsi pokok PKK di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Dilain kesempatan, Latifah juga membuat poster mengenai himbauan stop kekerasan pada anak, karena semenjak masa pandemi covid-19 angka kekerasan terhadap anak meningkat drastis.

PKL 2 yang dilakukan Latifah ini fokusnya adalah intervensi terhadap kelompok atau komunitas. Dimana praktkan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh suatu kelompok atau komunitas berdasarkan teori-teori intervensi group work.

Menurut Gisela Social Group Work adalah suatu metode dalam perkerjaan sosial yang melaksanakan fungsi pemberian bantuan, khususnya kepada individu-individu di dalam suatu kelompok. Metode ini penting dipelajari karena perilaku individu dapat terbentuk dan dipengaruhi oleh kelompok. Kelompok juga dapat dijadikan media untuk merubah perilaku individu.

Dalam hal ini, Latifah menggunakan jenis kelompok intervensi Skill Building Groups dan Educational. Dimana Latifah mempunyai klien kelompok yaitu remaja putri yang tergabung dalam kelompok remaja masjid Desa S-1 Jati Baru sebagai Kampung KB. Skill Buiilding Groups berbentuk keterampilan dan educational ditujukan untuk memberikan keahlian dan pengetahuan kepada anggota kelompok dimana di jenis kelompok tersebut ada seorang pendamping ahli yaitu Latifah sendiri.

Menurut Zastrow ada 5 tahapan dalam intervensi pada kelompok, kelima hal tersebut dilakukan oleh Latifah kepada kelompok sasarannya. Tahapan-tahapan tersebut yaitu,

  1. Tahap Intake Case, yaitu tahapan awal perkenalan antara pendamping dan klien. Dalam tahapan ini Latifah mulai berkenalan kepada para peserta untuk mencari informasi-informasi umum serta upaya membangun komukiasi dan hubungan yang baik.
  2. Tahap Asessment dan Perencanaan intervensi yaitu tahapan pengidentifikasian permasalahan klien, potensi klien dan kebutuhan klien. Identifikasi ini dilakukan untuk melihat permasalahan klien dari berbagai sisi, mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lingkungan kelompok serta melihat potensi dan kekurangan yang dimiliki oleh klien. Selanjutnya yaitu merencanakan intervensi yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi klien. Pada tahapan ini Latifah dibantu dengan metode Delbec yaitu sebuah metode untuk menentukan masalah dengan memberikan nilai pada daftar list masalah yang dipilih, yang akhirnya dapat diketahui permasalahan yang paling dirasakan oleh peserta. Pada tahapan ini diperoleh bahwa permasalahan terbesar yang dialami remaja tersebut adalah kecanduan bermain sosial media dan matinya jiwa kreativitas. Selanjutnya penentuan rencana intervensi berdasarkan potensi yang dimiliki remaja tersebut yaitu meningkatkan jiwa kreativitas dengan membuat kerajinan tangan dan cara pemasaran atau pengetahuan mengeani jiwa kewirausahaan.
  3. Tahap Penyeleksian Anggota yaitu tahapan untuk mempertimbangkan bahwa orang yang akan masuk ke dalam anggota kelompok harus bisa berkontribusi. Berdasarkan tahapan ini seluruh anggota kelompok yang tergabung sedari awal menurut Latifah memiliki potensi masing-masing, sehingga semua tetap tergabung ntuk mengikuti intervensi selanjutnya.
  4. Tahap Pengembangan Kelompok yaitu tahapan dimana anggota kelompok diberikan pengetahuan mengenai cara pembuatan strap masker dan konektor masker. Namun sebelum pelatihan dimulai Latifah terlebih dahulu memberikan motivasi serta penjelesan mengenai bahaya pergaulan bebas, bahaya kecanduan sosial media dan cara terhindar dari hal tersebut yaitu dengan mengikuti kegiatan-kegiatan positif. Menurut Azwar motivasi adalah sebuah dorongan atau rangsangan untuk mencapai sebuah tujuan yang sudah ditetapkan. Selanjutnya pelatihan cara membuat konektor masker yang diakhiri dengan bagaimana cara pemasarannya dan belajar dasar-dasar kewirausahaan menggunakan media sosial.
  5. Tahap Evaluasi dan Terminasi yaitu tahapan pengidentifikasian atau pengukuran terhadap proses dan hasil kegiatan kelompok secara menyeluruh. Dalam tahapan ini Latifah mengguanakan jenis evaluasi summatif yaitu evaluasi terhadap suatu program yang sudah selesai dilaksanakan. Latifah melihat kegiatan yang dijalankan cukup berhasil dan melihat peserta sudah mempunyai sosial media untuk menjual produk yang mereka buat, hanya saja teknik desain dan editing foto produk yang masih belum maksimal, namun sudah berusahan untuk belajar sehingga tahapan terminasi pun sudah bisa dilakukan.
BACA JUGA:  Mahasiswa Praktikum 2 Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisip USU Tingkatkan Semangat Belajar Anak di Desa Paya Bakung Deli Serdang

Penulis: Siti Latifah Sipayung Mahasiswi Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU)