IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Berdalih Tak Cukup Bukti, Tiga Pengguna Sabu Dilepas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, TOPKOTA.co – Penangkapan tiga orang pengguna sabu warga Dusun I  Paoh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, memang terbukti telah dilepas Satuan Reserse (Satres) Nakoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut keterang warga setempat yang namanya tidak mau di muat di media ini mengatakan, bahwa ketiga pemakai sabu tersebut yakni Siman, Sahdan dan Iyan ditangkap pada hari Kamis (30/7/2020) lalu. Ketiganya bersama alat-alat bekas memakai sabu dibawa Tim Satnarkoba Polres Belawan.

Namun setelah tiga hari ditahan, pengguna sabu tersebut dilepas. Hal ini juga dipertegas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Ginting SH saat dihubungi wartawan. Menurutnya, ketiga pemuda tersebut tidak bisa ditahan lebih lanjut karena tidak cukup bukti.

“Jika yang ditangkap tidak bisa kita buktikan pasti kita keluarkan bang, namun karena kita yakin mereka pengguna maka kita test urine, dan benar hasilnya positif sehingga kita serahkan ke BNP untuk berobat rehab. Harapan kita mereka sembuh, terimakasih bangnda,” kata Kasat Narkoba AKP Juriadi Ginting SH saat di WhatsApp wartawan.

Terkait dilepasnya ketiga pengguna narkoba ini, wartawan mencoba menghubungi Kapoldasu melalui Whatsaap, namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, orang nomor satu di Kepolisian Sumatera Utara ini tidak menjawab. (Fen)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER