MEDAN, TOPKOTA.co – Warga Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan menyampaikan keluh kesahnya kepada Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen dan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak serta Fraksi Gabungan Hanura dan PKB agar merekomendasikan menutup pabrik minyak kelapa sawit PT Agro Raya Mas yang beroperasi di lingkungan mereka.
Hal itu disampaikan M Situmorang warga Lingkungan XVII Kelurahan Sei Mati bersama 20-an warga saat berkunjung ke DPRD Kota Medan, Senin (25/8/2025).
Warga yang berkunjung ingin menyampaikan keluhan, sehubungan akan dibukanya kembali PT Agro Raya Mas yang mengalami kebakaran pada 23 Juli 2025 lalu, sehingga banyak waga yang merasa dirugikan.
M Situmorang menyebutkan, adapun dasar permohonan agar pabrik minyak nabati itu sebaiknya ditutup, karena warga merasa trauma atas kebakaran pabrik yang terjadi pada 23 Juli 2025 pada pukul 16.00 WIB hingga esok paginya tidak terulang lagi.
Selain itu, kata Situmorang, PT Agro Raya Mas tidak memberikan manfaat bagi warga kelurahan Sei Mati, karena tidak mempekerjakan warga sekitar dan pabrik berada di area pemukiman warga Lingkungan XVII Sei Mati, Lingkungan VI Kelurahan Martubung dan Lingkungan VII Kelurahan Pekan Labuhan.
M Situmorang juga menyinggung klasifikasi jalan Kelas III C yang merupakan jalan lokal yang hanya bisa dilintasi truk maksimal 8 ton, namum kenyataannya truk yang menuju pabrik mencapai 30 ton.
“Kami sangat berharap agar Ketua DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan meninjau meninjau seluruh perizinan dan menutup pabrik PT Agro Raya Mas, karena tidak memberikan manfaat dan merugikan warga Sei Mati,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen mengucapkan terima kasi telah berkunjung ke gedung DPRD Kota Medan menyarankan kepada warga agar segera menyusun laporan yang dialami warga.
“Silahkan terlebih dahulu warga membuat laporan ke DPRD Kota Medan terkait yang dialami warga, silahkan ke Komisi II dan IV terlebih agar bisa dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PT Agro Raya Mas,” ujar Wong Chun Sen.
Dikatakannya, waktu RDP nanti dewan akan mengundang instansi terkait, agar dapat menjelaskan keberadaan pabrik PT Agro Raya Mas yang disebutkan berada di kawasan pemukiman, bukan di kawasan industri. (Ayu)