IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Bendahara Panitia Pembangunan dan Pembelian Tanah Wakaf Desa Sekip Dituding Keluarkan Dana Tanpa Persetujuan Ketua

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Polemik pembelian tanah wakaf di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Deli Serdang semakin memanas. Kali ini Ketua Panitia pembangunan dan pembelian tanah wakaf di Desa Sekip Kecamtan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang sedang kesal dengan kinerja bendaharanya, yang tanpa persetujuan telah mengeluarkan dana masyarakat tersebut.

Ketua Panita Pembangunan dan Pembelian Tanah Wakaf Mhd Yunus Nasution saat dihubungi melalui telephon seluler menceritakan, bahwa bendaharanya mengeluarkan uang sebesar Rp15 juta tanpa ada laporan kepadanya sebagai ketua. “Benar pak bendahara saya ada mengeluarkan uang sebesar Rp 15 juta tidak memberi tahukan saya. Dan lebih aneh lagi, uang yang diserahkan tidak ada tanda bukti atau kwitansi atas penyerahan uang tersebut, dan saat ditanya baru diberitahukan uang tersebut telah digunakan,” ujarnya.

Yunus juga mengungkapkan berdasarkan keterangan bendaharanya, bahwa uang tersebut telah diberikan kepada Faisal dan Buyung sebear Rp. 5 juta untuk pembelian barang kelapa, untuk Iskandar Rp. 5 juta, dan untuk Faisal kembali Rp. 3 juta.

“Sementara tanda bukti dan laporan ke ketua panitia tidak diberi tahu kalau tidak ditanya, dan diduga bendahara menyerahkan uang untuk ke perlukan pembelian barang dan upah tukang juga lain-lain hanya membuat ke putusan sendiri tanpa persetujuan ketua,” katanya.

Menurutnya, wewenang yang diberikannya kepada bendahara telah disalahgunakan, dan hanya membuat ke putusan sendiri, dan anehnya ketransparanan ke penduduk juga tidak diberitahukan, hanya panitia saja yang mengetahuinya.

“Sementara tanah wakaf tersebut merupakan milik masyarakat Desa Sekip, namun informasi ke masyarakat tidak ada pemberitahuan, bendahara yang bernama H Surya Putra mengatakan jangan gentar pertanyaan-pertanyaan seperti itu, panitia bukan pak M Yunus saja, dibelakang ketua ada panitia yang lain di tambah pemerintah desa dan masyarakat yang simpatik ke pada panitia,” ujarnya.

Sedangkan Bendahara panitia pembelian tanah wakaf Desa Sakip yang coba dihubungi wartawan terkait tudingan ini, tidak berhasil tersambung.

Mendengar hal tersebut, warga Desa meminta kepada Pemkab Deli Serdang agar memeriksa sepak terjang panitia pembelian tanah Desa Sekip, agar masyarakat tidak dirugikan. (Fen)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER