IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Belum Sempat Uji Swab, ML Meninggal Dunia

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi,

ASAHAN, TOPKOTA.co – Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, ML (36) warga Dusun V Desa Huta Rao Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan meningggal dunia dan dikebumikan dengan standar Covid-19.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi, pada press release Kamis, (4/6).

Menurut Hidayat, sesuai informasi yang diperoleh, bahwa ML masuk ruang isolasi RSUD HAMS Tanggal 2 Juni 2020 dan pada tanggal 3 Juni 2020 durujuk ke RS Bunda Thamrin Medan, kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan uji Swab sekitar Pukul 03.00 Wib Kamis, (04/06) dini hari di RS. Bunda Thamrin Medan.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, ML meninggal dunia dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP, serta jenazah telah dimakamkan di medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19.

Sementara itu untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum Aman dari penyebaran Covid-19.

“Biarpun Status ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML hal ini dilajukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan,” tegas Hidayat.

Rahmat Hidayat juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan Pemerintah, yaitu hindari keramaian, jaga jarak, biasakan cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid 19 dapat diantisipasi. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER