IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Belum Sempat Nikmati Uang Penjualan, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap

TANJUNGBALAI, TOPKOTA.co – Penjual narkoba ditangkakap   Satuan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai dirumahnya,   di Jalan Elang , Gg Manchis, LK V , Kel Beting Kuala Kapias, Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai  Senin (22/7) sekitar pukul 16.50 Wib.

Diketahui identitas tersangka inisial Z alias ZAI (31) warga Jalan Rukun Lk V , Kel Kuala Silo Bestari, Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kasat Narkoba AKP Supriyandil SH, MH mengatakan, bahwa penangkapan Z alias ZAI berdasarkan Laporan pengaduan dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim Sat Narkoba melakukan Teknik Undercover Buy dengan langsung menuju ke Jalan Elang tepatnya di dalam rumah kemudian petugas yang menyamar langsung bertemu dengan  Z alias ZAI dan memesan narkotika jenis shabu seharga Rp.450.000. Ketika  Z alias ZAI menyerahkan 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, tersangka langsung diamankan personil.

”Kami melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya didampingi kepling, ditemukan 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,14 gram, 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,87 gram, 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,13 gram, 1 buah timbangan elektrik. 3  buah pipet yang diruncingkan, Uang tunai Rp 190.000, 1 buah kantong kain warna merah maron, 1 buah kotak transparan, 2 buah plastik klip transparan sedang kosong dan 4 buah plastik klip transparan kecil kosong,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat, setelah dilakukan penggeledahan personil menginterogasi tersangka, Z alias ZAI mengakui narkoba tersebut adalah benar miliknya dan didapatnya dari seorang laki-laki Rofik (Lidik).

“Kemudian terhadap Z alias ZAI beserta barang bukti yang diamankan di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER