BALIGE, TOPKOTA.co – Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba akhirnya meringkus pelaku pembegalan yang viral dan meresahkan warga di kawasan Pakkodian, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.
Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaku diketahui bernama Roy Rinaldi Rumapea (30), warga Kebun Sayur, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, Senin (20/10/2025), menjelaskan bahwa aksi begal terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban bernama Anros Situmorang (25) dan rekannya Reflita Boru Nainggolan (20) yang sedang dalam perjalanan pulang menuju Pematang Siantar usai berwisata dari Pantai Pakkodian.
“Sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, pelaku tiba-tiba muncul dari semak-semak dan menyerang korban menggunakan parang panjang,” jelas Kasat.
Korban sempat menangkis serangan dan terjadi pergumulan hingga keduanya terjatuh ke semak-semak. Pelaku sempat berpura-pura menyerah, namun kembali menyerang dan akhirnya membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Vario 150 BK 5966 WAO.
Korban kemudian melapor ke Polsek Balige. Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, Tim Jatanras bergerak hingga ke wilayah Gebang, Kabupaten Langkat, dan menemukan pelaku di Dusun III Pasar Merbauh, Desa Paluh Manis.
Pelaku langsung diamankan dan mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku telah membuang barang bukti parang sepanjang 50 cm di kawasan Danau Toba, Parapat, dan menggadaikan sepeda motor korban di Medan. Ia mengklaim baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih menelusuri keberadaan sepeda motor korban. (Ayu)