IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polres Dairi

DAIRI, TOPKOTA.co – Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus 2 orang tersangka kasus narkotika jenis Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Minggu 13 – 04 – 2025.

Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur Ujarnya Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik mengatakan, tersangka berinisial RC (28), warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara.

Selain RC, petugas juga turut mengamankan salah seorang pemuda yang masih dibawah umur berinisial N (16) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Adapun penangkapan terjadi saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dairi tersebut

Saat dalam perjalanan, petugas berjumpa dengan RC yang berboncengan dengan N di sebuah perladangan jagung.

“Petugas pun kemudian mencoba menghentikan tersangka, namun yang bersangkutan sempat berusaha kabur dengan memasuki ladang jagung, ” ujarnya.

Setelah dilakukan pengejaran, RC pun akhirnya diringkus petugas. Sementara N saat itu hanya bisa pasrah.

BACA JUGA:  Kosumsi Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

“Tersangka RC berhasil kami amankan dan langsung kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, ” jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat 2 kantong plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 0,28 gram.

Tersangka RC dan N beserta barang bukti berupa sepeda motor dan 2 plastik klip berisikan sabu langsung diboyong ke Mapolres Dairi.

Rinkon juga menjelaskan, tersangka N sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dengan RC.

“Ini masih didalami petugas, apabila yang bersangkutan tidak ikut terlibat, maka akan kami serahkan kepada keluarganya, ” ujarnya. (Ayu)