TAPUNG, TOPKOTA.co – Salahsatu dari dua pelaku pencurian truk bermuatan sawit berhasil ditangkap, karena truk yang mereka larikan terguling dan seorang pelaku terjepit body truk yang kemudian diamankan oleh petugas.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis dinihari (30/09/2021) sekira pukul 03.40 Wib, di Dusun Sidodadi Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Pelaku pencurian truk yang diamankan aparat kepolisian ini adalah AR alias PE (43) warga Kp. Baru Sakinah Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kampar.
Kejadian ini bermula pada Kamis (30/09/2021) sekira pukul 03.40 wib, saat itu pelapor sdr. Husain Pasaribu sedang tidur dan terbangun karena mengetahui Truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol BM-9737-ZU An. Ramos Teddy Sianturi, yang terpakir disamping rumah dan bermuatan sawit dibawa kabur oleh seseorang.
Pelapor langsung melakukan pengejaran hingga sejauh 2 KM dan kemudian menemukan truk tersebut dalam keadaan terbalik, terlihat saat itu tersangka AR dalam keadaan terjepit, sedangkan temannya melarikan diri, selanjutnya pelapor menghubungi anggota Polsek Tapung memberitahukan kejadian tersebut.
Mendapat informasi tentang kejadian kecelakaan lalulintas tunggal truk menabrak gapura di Jalan Sumber Makmur, anggota Piket Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setiba di TKP petugas langsung melakukan interogasi terhadap AN yang mengalami luka karena kejepit body truk yang dilarikannya, AN mengakui bahwa truk yang dibawanya adalah dari hasil kejahatan yang baru saja dilakukannya bersama temannya AL yang sudah melarikan diri.
Selanjutnya petugas membawa AN ke Puskesmas Tapung untuk mendapat pertolongan medis, setelah itu AN dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa tersangka AN kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ditambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap seorang tersangka lainnya yang masih melarikan diri, ungkapnya(joni).