BATUBARA, TOPKOTA.co – Pembangunan kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi, merupakan kawasan pendukung untuk kawasan Industri Kuala Tanjung dan pelabuhan, yang saling terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, sehingga Kabupaten Batubara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Bupati Batubara Zahir pada rapat koordinasi lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (15/32022).
Rapat itu dalam rangka membahas, Rancangan Peraturan Bupati (RANPERBUP) Batubara, berdasarkan surat Bupati Batubara Nomor 055/0866 tertanggal 10 Februari 2022, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Batubara, khususnya kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.
Kata dia, Pemerintah Kabupaten Batubara sudah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara 2020-2040, yang merupakan aturan pemanfaatan ruang makro.
Dalam RANPERBUP tersebut, Bupati Batubara Zahir memaparkan dukungan dan kesiapan terkait dengan penyusunan RANPERBUB tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.
Ia berharap penyusunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan untuk jangka waktu hingga 20 tahun kedepan guna mewujudkan Kabupaten Batubara sebagai kawasan industri berbasis sumber daya unggulan, yang sesuai dengan misi Bupati Zahir dalam meningkatkan jumlah dan kualitas infrastruktur serta sarana prasarana di Kabupaten Batubara. (Solong)