IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Basmi Pelaku 3C, Tim Anti Begal Presisi Polrestabes Medan Patroli Skala Besar Hingga Pagi Hari

Tim Anti Begal Presisi Polrestabes Medan saat melakukan patroli skala besar dengan menelusuri seluruh jalan di Kota Medan, Rabu (26/7/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Anti Begal  Presisi Polrestabes Medan kembali melakukan patroli skala besar dengan menelusuri seluruh jalan di Kota Medan, Rabu 26 Juli 2023 malam hingga Kamis, 27 Juli 2023 pukul 06.00 WIB.

Patroli skala besar yang dipimpin Ipda Syafrizal SSos dengan anggota sebanyak 14 personel ini digelar, guna membasmi pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal/genk motor, tawuran dan balapan liar.

Dengan mengendarai sepeda motor motor Vixion Sabhara dan sepeda motor trail Sabhara, Ipda Syafrizal bersama personel menyeser Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Perintis Kemerdekaan, Letda Sujono, Besar Tembung, Pasar VII simpang Jodoh, Sei Percut, Mandala By Pas, William, Iskandar, Jalan Gurila, Rakyat, Thamrin, Ngalengko, Lorong Rejo, Jalan Perjuangan, Jalan Pelita, serta jalur rawan Kota Medan dan sekitarnya.

“Kegiatan patroli skala besar ini dilakukan guna memberikan pesan kamtibmas terhadap masyarakat yang disambangi, serta memberikan rasa aman dan nyaman,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Ipda Syafrizal.

Tim Anti Begal Presisi Polrestabes Medan saat melakukan patroli skala besar dengan menelusuri seluruh jalan di Kota Medan, Rabu (26/7/2023). (Foto: Ist)

Dikatakatan Syafrizal, patroli skala besar ini juga mengantisipasi jalur rawan pergerakan genk motor, pelaku begal, tawuran, balapan liar serta kejahatan jalanan lainnya.

“Kita juga menghentikan dan mengajak berdialog secara humanis orang maupun kendaraan yang dicurigai, guna memastikan tidak ada rencana melakukan aksi kejahatan dan tidak ada membawa benda terlarang, serta mengecek identitas orang dan kepemilikan kendaraan,” terang Syafrizal.

Dalam patroli itu sambung Syafrizal, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat pengendara jalan agar tidak melawan arah jalan dan menaati peraturan rambu lalulintas.

“Patroli juga membubarkan dengan cara humanis kumpulan para remaja yang berkumpul di pinggir jalan untuk kembali pulang, guna menghindari perselisihan antar kelompok,” ungkap Syafrizal seraya menambahkan bahwa pihaknya menyaring informasi kejadian kejahatan jalanan dari media sosial Polrestabes Medan dan call center 110, guna ditinjaklanjuti langsung. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER